Jumlah Audit Internal
24
Audit selesai tahun ini
24
Audit selesai tahun ini
8
Temuan kritis dan sedang
15
Tindak lanjut yang sedang berjalan
Menyelenggarakan sistem pengawasan internal yang efektif dan efisien guna memastikan pelaksanaan pengendalian manajemen, administrasi, keuangan, kepegawaian, dan disiplin pegawai di lingkungan PT. RPH Surabaya Perseroda sesuai dengan ketentuan peraturan dan kebijakan Stakeholder.
SPI berperan sebagai fungsi pengawasan yang independen dan objektif dalam menilai dan meningkatkan proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola perusahaan.
SPI memiliki fungsi utama sebagai berikut:
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2010 Pasal 25 dan Pasal 26
| Nama | Jabatan |
|---|
Tidak ada data anggota tersedia.